Ya bisa, apabila anda sudah dinyatakan LOLOS dari SNPMB Pusat tetapi tidak mengikuti prosedur daftar ulang yang sudah ditetapkan Polban maka kelulusan bisa dibatalkan. Pastikan ketika anda sudah dinyatakan lulus oleh SNPMB Pusat, mengirimkan berkas-berkas yang sudah ditentukan oleh Polban. Polban akan melakukan verifikasi berkas dengan data yang sudah anda isikan pada form pendaftaran SNBP. Apabila ada kejanggalan data atau hal lainnya maka bisa menyebakan anda tidak lulus SNBP Polban.
Jika Anda masih tidak dapat menemukan jawaban atas apa yang Anda cari, atau Anda memiliki pertanyaan spesifik, buka tiket baru dan kami akan dengan senang hati membantu!
Hubungi Kami